Rabu, 28 September 2011

Pemerintah dekatkan pemondokan dengan Masjidil Haram






Selasa, 27 September 2011 22:54 WIB | 1032 Views
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah berupaya mendekatkan jarak antara pemondokan dengan Masjidil Haram di Mekkah, agar jamaah calon haji Indonesia tidak berjalan kaki terlalu jauh.

"Secara signifikan pemerintah terus berupaya mendekatkan pemondokan dengan Masjidil Haram," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Cepi Supriatna saat memberikan pembekalan dan pelepasan Petugas Pelayanan Ibadah Haji (PPIH) daerah kerja Mekkah di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, tahun 2008 jarak terjauh pemondokan menuju Masjidil Haram 13 kilometer, tahun 2009 sejauh tujuh kilometer, tahun 2010 sejauh empat kilometer dan tahun 2011 sejauh 2,5 kilometer.

Sementara di Madinah, katanya menambahkan, pemerintah juga terus berupaya mendekatkan lokasi pemondokan dengan Masjid Nabawi.

Pada tahun 2009 misalnya jumlah calon jamaah haji yang ada di ring satu 63 persen, tahun 2010 sebanyak 94 persen dan tahun 2011 sebesar 100 persen dengan jarak terjauh 500 meter.

"Langkah pendekatan pemondokan dengan lokasi ibadah itu memang ditujukan untuk memberi kenyamanan calon jamaah," kata Cepi.

Sementara untuk makanan, dia mengatakan, untuk di Madinah tahun ini masih menggunakan kotak dan tidak prasmanan.

Sedangkan di Arafah-Mina makanan yang digunakan dengan cara prasmanan.

Dia mengakui ada plus minus jika menggunakan kotak dan prasmanan.

Kalau menggunakan kotak potensi makanan menjadi basi sangat besar tapi keuntungannya porsi yang ditetapkan tidak berlebihm

Jika menggunakan prasmanan kemungkinan makanan basi kecil tapi seringkali jamaah mengambil makanan semaunya.

"Banyak calon jamaah haji yang mengambil lauk banyak tapi tidak dihabiskan kalau dengan cara prasmanan. Ini tentunya akan mengurangi jatah untuk rekan-rekan yang lain," katanya.

Oleh sebab itu, dia mengimbau agar calon jamaah jika mengambil lauk agar secukupnya saja.
(T.A025/Z002)

Editor: Ruslan Burhani

0 komentar:

Posting Komentar